saco-indonesia.com, Empat anggota komplotan bandit spesialis pencuri di rumah kosong (rumsong) telah dibekuk oleh aparat Jatanra
saco-indonesia.com, Empat anggota komplotan bandit spesialis pencuri di rumah kosong (rumsong) telah dibekuk oleh aparat Jatanras Polda Metro Jaya. Kawanan ini telah ditangkap sehari setelah beraksi di sebuah rumah mewah di kawasan Cilandak pada 13 Desember 2013 lalu.
Mereka yang telah dibekuk adalah S, Y, H dan T. Korban yang bernama Laila Jafar juga sedang tidak berada di rumah. Dari sinilah modus mereka untuk dapat mencuri. ”Kalau ada orangnya bertanya dengan alasan cari alamat, kalau tidak ada langsung dibobol,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto.
Dalam pembobolan rumah Laila, empat pencuri ini telah mendapatkan uang tunai Rp25 juta, telepon genggam serta sejumlah perhiasan. Rikwanto telah mengatakan, polisi juga sudah mengendus tindakan mereka dan keempatnya langsung ditangkap di rumahnya masing-masing.”Jadi uang curian belum sempat dibagikan,” katanya.
Dikatakan Rikwanto juga menjelaskan, para pelaku pencurian rumah kosong ini juga tidak selalu mendapatkan hasil curiannya. Mereka juga tidak memiliki insting mengetahui apakah ada harta di dalam rumah tersebut. Mereka cuma hanya bisa membobol rumah dan mengambil barang yang dinilai berharga. Dari perbuatan ini, keempatnya telah diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Editor : Dian Sukmawati
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Haji mabrur itu tidak ada balasannya kecuali surga.” (H.R. Bukhari)
Haji mabrur adala
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Haji mabrur itu tidak ada balasannya kecuali surga.” (H.R. Bukhari)
Haji mabrur adalah haji yang diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Tanda-tandanya banyak. Di antaranya adalah hendaknya nafkah (biaya) haji tersebut dari hasil usaha yang halal karena nafkah menjadi poros penting dalam kehidupan manusia, terlebih lagi dalam urusan haji.
Bahkan disebutkan bahwa jika seseorang naik haji dengan biaya dari hartanya yang halal, maka akan ada penyeru yang berseru, “Bekalmu halal dan kendaraanmu halal, maka hajimu pun mabrur.” Adapun jika dia berangkat haji dari harta yang haram, maka penyeru tadi akan berseru, “La labbaika wala sa’daika. Bekalmu haram dan nafkahmu haram, maka hajimu tertolak tidak mendapat ganjaran.” atau dengan seruan yang semakna. Jadi, di antara tanda-tanda haji mabrur adalah jika dikerjakandengan biaya dari nafkah dan usaha yang halal.
Begitu pula, di antara tanda-tandanya adalah jika orang yang berhaji mengerjakan manasiknya sesuai dengan tata cara yang disyari’atkan dan diinginkan tanpa mengurangi sedikitpun, dan menjauhi segala larangan Allah selama mengerjakan haji.
Di antara tanda-tandanya pula adalah jika orang yang berhaji itu kembali dalam keadaan pengamalan agamanya lebih baik daripada sebelum berangkat, yaitu dia kembali dalam keadaan bertaubat kepada Allah subhanahu wa ta’ala, istiqamah (konsisten) dalam menjalankan ketaatan-ketaatan kepada-Nya, dan terus-menerus dalam kondisi seperti itu. Dengan begitu, hajinya menjadi titik tolak baginya kepada kea rah kebaikan, dan selalu menjadi peringatan baginya untuk memeperbaiki jalan hidupnya.
Sumber : http://artikel-haji-dan-umrah.blogspot.com
Baca Artikel Lainnya : LARANGAN KETIKA HAJI ATAU UMROH