saco-indonesia.com, Petugas Buru Sergap (Buser) Polres Kediri telah berhasil meringkus gembong pencuri sepeda motor (curanmor) a
saco-indonesia.com, Petugas Buru Sergap (Buser) Polres Kediri telah berhasil meringkus gembong pencuri sepeda motor (curanmor) asal Kabupaten Tulungagung.
Pelaku yang juga merupakan residivis kambuhan yang sudah lima kali keluar-masuk lembaga permasyarakatan (lapas) di Eks Karesidenan Kediri.
Pelaku yang bernama Khanafi, berusia 35 tahun , berasal dari Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Pelaku ndelosor (tersungkur), setelah kaki kirinya tertembus timah panas petugas.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Edi Herwiyanto telah mengatakan, pelaku juga sempat dibuntuti selama tiga hari. Dia baru saja menggasak sepeda motor Yamaha Vega AG 2891 BD di Eks Lokalisasi Waru, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, pada 17 Desember 2013 lalu
“Pelaku kita buntuti sejak dari Tulungagung melalui signal HP milik korban yang tertinggal di bawah jog sepeda motor hasil curian,” ujar AKP Edi Herwiyanto di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri.
Petugas juga membekuk pelaku di kawasan Kecamatan Kandat. Tetapi karena pelaku melawan, tegas Edi, akhirnya petugas melepaskan tembakan ke arah kaki kirinya.
Seketika pelaku tersungkur. Dia kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Kota Kediri. Saat ini, pelaku juga tengah menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru yang bersarang di kakinya.
Edi juga menambahkan, pihaknya tengah mengembangkan kasus pencurian yang dilakukan pelaku. Ia juga memastikan, pelaku juga merupakan gembong curanmor karena sudah lima kali keluar masuk Lapas dalam kasus yang sama.
Masih kata Edi, pelaku ditengarai bagian dari jaringan curanmor yang baru saja diungkap Polda Jatim. Polres Kediri langsung melakukan koordinasi untuk dapat memastikannya.
Editor : Dian Sukmawati
Athiyya Laila , istri Anas Urbaningrum, tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait dalam proyek pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dan pencucian uang, kembali menjenguk suaminya yang kini telah mendekam di Rutan KPK.
Athiyya Laila , istri Anas Urbaningrum, tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait dalam proyek pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dan pencucian uang, kembali menjenguk suaminya yang kini telah mendekam di Rutan KPK.
Saat tiba di Gedung KPK, Kamis (13/3/2014) pagi, Athiyya tampak membawa sebuah map warna merah. Seperti biasanya, perempuan berhijab ini tidak mengeluarkan pernyataan dari mulutnya.
Bahkan, ketika disinggung ihwal kasus pencucian uang dan aset suaminya yang telah disita KPK, tetap menutup rapat mulutnya dan hanya melontarkan senyum.
Sekedar diketahui, sejumlah aset yang telah disita KPK, diantaranya merupakan aset yang diatasnamakan ayah Athiyya, Attabik Ali. Dalam perkara yang ditangani KPK telah menetapkan Anas bukan hanya dalam kasus penerimaan gratifikasi, tetapi ia juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.
Aset milik mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu, beberapa diantaranya telah disita oleh KPK, yakni dua bidang tanah di Kelurahan Mantrirejo, Yogyakarta dengan luas 7.670 M2 dan 200 M2 atas nama Attabik Ali.
Kemudian, tanah dan bangunan di Jalan Selat Makasar C9/22 di Duren Sawit, Jakarta Timur, serta tiga bidang tanah di Desa Panggungharjo, Bantul atas nama Dina Az, anak Attabik Ali.