Bekasi, Saco-Indonesia.com,- Kemungkinan besar Partai Demokrat akan menjadi partai politik pertama yang merasakan “hukuman langsung dari rakyat,” akibat dari begitu banyaknya para petingginya yang terlibat kasus korupsi kelas paus, baik yang sudah masuk penjara, dalam status tersangka (dan ditahan KPK), maupun yang semakin terindikasi kuat terlibat di berbagai kasus korupsi.
Bekasi, Saco-Indonesia.com,- Kemungkinan besar Partai Demokrat akan menjadi partai politik pertama yang merasakan “hukuman langsung dari rakyat,” akibat dari begitu banyaknya para petingginya yang terlibat kasus korupsi kelas paus, baik yang sudah masuk penjara, dalam status tersangka (dan ditahan KPK), maupun yang semakin terindikasi kuat terlibat di berbagai kasus korupsi.
Hukuman dari rakyat itu berupa nanti tidak lagi memilih partai itu dalam Pemilu 2014. Indikasi-indikasinya semakin menguat di saat Pemilu Legislatif 2014 itu kian dekat (9 April 2014). Indikasi-indikasi itu berupa semakin merosotnya elektabilitas partai berlambang Mercy itu dari periode ke periode survei-survei yang dilakukan beberapa lembaga survei.
Salah satunya yang terbaru adalah hasil survei yang diumumkan oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pada Minggu, 2 Februari 2014, bahwa pada survei Januari 2014 elektabilitas Demokrat hanya tersisa 4,7 persen. Sedikit lagi jatuh di bawah ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang ditetapkan oleh UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilu, yakni 3,5 persen. Artinya, jika pada Pemilu Legislatif 2014 nanti perolehan suara Demokrat berada di bawah angka 3,5 persen, praktis partai ini tinggal namanya saja, alias tersingkir dari parlemen. Tidak akan ada satu pun anggota DPR yang berasal dari partai politik yang sangat dicintai oleh “pemilikinya”, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). DPR 2014-2019 bakal steril dari yang namanya Partai Demokrat.
“Rezim Partai Demokrat diprediksi akan runtuh pada Pemilu 2014. Konvensi pemilihan calon presiden yang digelar partai itu belum mampu menaikkan elketabilitas,” tulis Harian Kompas, Senin, 3 Februari 2014, ketika memberitakan hasil survei LSI itu.
Apabila suara yang diperoleh parpol ini kelak tidak mencapai ambang batas parlemen itu, maka sia-sia pula konvensi calon presiden mereka itu. Karena dengan sendirinya, mereka tak punya hak untuk mengajukan calon presidennya.
LSI yang terus melakukan survei berkala itu mencatat hasil surveinya terhadap Partai Demokrat sejak Pemilu 2009 sampai sekarang. Pada saat Pemilu 2009, Demokrat keluar sebagai pemenangnya dengan perolehan suara 20,85 persen. Januari 2011 elektabilitasnya masih tinggi (20,5 persen). Seiring dengan mulai terbongkarnya kasus korupsi yang “dipelopori” oleh Bendahara Umum DPP Partai Demokrat ketika itu, Muhammad Nazaruddin, rakyat mulai kehilangan kepercayaannya, hasil survei Oktober 2011 elektabiltas partai ini merosot menjadi 16,5 persen suara. Januari 2012 (13,7 persen), Maret 2013 (11,7 persen), Oktober 2013 (9,8 persen), dan Januari 2014 menuju “lampu merah” tanda bahaya dengan elektabilitas hanya tersisa 4,7 persen suara!
Peneliti LSI Adjie Alfaraby menjelaskan anjloknya elektabilitas Partai Demokrat disebabkan keroposnya struktural, kultur, dan ideologi partai. Struktur ideologi hancur saat (mantan) petinggi partai itu, seperti Anas Urbaningrum, M Nazaruddin, Andi Mallarangeng, dan Angelina Sondakh, tersangkut kasus korupsi. Kultur yang hanya bergantung pada ketokohan Susilo Bambang Yudhoyono juga melemahkan Demokrat (Harian Kompas, Senin, 03/02/14).
Analisis Adjie itu sangat benar. Di kala begitu banyaknya petinggi Demokrat yang tersangkut kasus korupsi, partai ini masih terlalu bergantung kepada SBY. Padahal SBY sendiri adalah sosok yang lemah. Lemah dalam memimpinnya partainya, dan sangat lemah sebagai Presiden untuk memimpin Republik ini.
Kepimpinan (leadership) SBY sebagai Presiden sangat lemah, terbukti dari sikapnya yang peragu, tidak tegas, dan tidak konsisten dan tidak konsekuen dalam mengabil keputusan utnuk mengatasi berbagai permasalahan krusial bangsa ini. Pidato-pidato dan pernyataannnya yang indah-indah hampir selalu tidak sesuai dengan prakteknya.
Bayangkan saja, katanya Demokrat sangat anti korupsi (ingat iklan Pemilu mereka di tahun 2009 dengan tagline “Katakan Tidak Pada Korupsi”) dan pernyataan-pernyataan bernada heroik SBY tentang pemerintahannya yang selalu siap berperang melawan korupsi, dia akan selalu berada di garis paling depan dalam perang melawan korupsi, dalam kenyataannya justru di masa pemerintahannya kali ini tumbuh dengan sangat suburnya praktek-praktek korupsi yang terjadi di hampir semua instansi, mulai dari pusat sampai ke daerah-daerah. Di Pusat, justru para petinggi Demokrat menjadi “mayoritas” dalam praktek-praktek korupsi itu.
Cover Majalah Tempo
Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh yang sudah dipenjarakan KPK karena terbukti korupsi, dan Andi Mallarangeng serta Anas Urbaningrum yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sudah mampu menghancurkan elektabilitas Demokrat sampai tersisa 4,7 persen suara menurut hasil survei LSI. Padahal masih berpotensi kuat akan menyusul lagi beberapa petinggi partai itu yang diduga terlibat kasus korupsi lainnya, sementara itu Pemilu tinggal dua bulan lagi.
Beberapa petinggi Partai Demokrat yang berpotensi menambah semakin banyaknya daftar tersangka korupsi oleh KPK adalah Sutan Bathoegana. Jhonny Allen Marbun, dan Tri Yulianto. Sementara itu nama Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro (Ibas) juga kian santer disebut-sebut oleh saksi dan tersangka korupsi proyek Hambalang sebagai juga ikut terlibat.
Sutan Bathoegana, Jhonny Allen Marbun, dan Tri Yulianto, ketiganya dari Komisi VII (Komisi Energi) DPR mewakili Partai Demokrat, diduga terlibat dalam kasus suap (mantan) Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, yang ditangkap KPK pada 14 Agustus 2013 lalu. Dalam kesaksiannya Rudi Rubiandini mengungkapkan keterlibatan nama-nama tersebut di samping beberapa nama lainnya, seperti Wakil Ketua Komisi Energi DPR Zainudin Amali dari Fraksi Golkar.
Bahkan dari penelusuran dan penyidikan kasus tersebut mengarah juga kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, yang juga adalah petinggi Demokrat (Sekretaris Majelis Tinggi). Karena diragukan dia tidak tahu-menahu tentang adanya praktek suap di SKK Migas itu.
Nama-nama yang disebutkan di atas itu diduga terlibat dalam kasus suap (mantan) Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini itu berdasarkan pengakuan Rudi Rubiandini di persidangan Tipikor dan rekaman penyadapan percakapan yang dimiliki KPK.
Rudi mengaku pernah menyerahkan uang sebesar 200 ribu dollar AS langsung kepada Sutan Bathoegana untuk tunjangan Hari Raya (Lebaran 2013) anggota Komisi Energi DPR. Penyerahan uang THR itu atas permintaan dari Sutan kepada Rudi, mengatasnamakan Komisi yang dipimpinnya itu. Status Sutan sampai saat ini masih sebagai saksi kasus Rudi. Dia sudah bolak-nalik dipanggil KPK untuk statusnya tersebut. Yang terakhir, rumah mewahnya di Bogor dan ruang kerjanya di gedung DPR sudah digeledah penyidik KPK.
Komisi Energi DPR juga dikatakan pernah menagih fee sebesar 200.000 dollar AS kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia atas “jasa” Komisi itu meloloskan APBN 2013 Perubahan untuk Kementerian itu, melalui Sekretaris Jenderal Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno, yang kini sudah dijadikan tersangka oleh KPK.
Atas tagihan Komisi Energi DPR itu, Waryono menghubungi Rudi Rubiandini, supaya SKK Migas ikut urunan membayar fee tersebut. Rudi kemudian menelepon Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan untuk ikut urunan juga, tetapi ditolak Karen, dengan alasan Pertamina sudah membayar fee itu langsung kepada Komisi itu. Rudi mengancam, kalau Karen menolak, dia akan melaporkannya ke Menteri (Jero wacik). KPK mempunyai rekaman percakapan antara Rudi dengan Karen tentang ini. Karen membantah pernyataannya itu, dengan alasan dia berkata begitu, supaya tidak ditagih terus oleh Rudi. Status Karen masih sebagai saksi.
Ada pula tagihan “utang warisan” yang disampaikan oleh Jhonny Allen Marbun kepada Rudi dengan jumlah yang jauh lebih besar, yakni 1 juta dollar AS. Menurut Jhonny sebagaimana diungkapkan oleh Rudi, sebelum dibubarkan Mahkamah Konstitusi dan diganti dengan SKK Migas, BP Migas yang ketika itu dikepalai oleh Raden Priyono telah berjanji untuk membayar fee kepada Komisi Energi DPR sebesar jumlah 1 juta dollar itu. “Utang warisan” kini harus dibayar oleh SKK Migas. “Utang warisan” itu kemudian ditawari dan disepakati menjadi separohnya, yaitu 500 juta dollar AS, dan boleh dicicil. Ketika cicilan itu belum dibayar lunas, Rudi Rubiandini keburu ditangkap KPK.
Dari penelusuran dugaan praktek korupsi antara SKK Migas dengan partner mereka di DPR, Komisi VII bidang Energi itu diharapkan juga sampai ke Menteri Jero Wacik. Sebab, seperti yang ditulis Majalah Tempo, sulit membayangkan Jero tak tahu-menahu praktek kotor di SKK Migas itu. Posisinya amat sentral karena dia menjadi ketua komisi pengawas satuan kerja itu. Dia juga atasan langsung mantan sekretaris jenderal kementerian ini, Waryono Karno.
Bayangkan saja, apa jadinya, jika dalam pengembangan kasus ini kemudian, KPK berhasil menemukan minimal dua bukti permulaan untuk menetapakan para petinggi Partai Demokrat itu: Sutan Bathoegana, Tri Yulianto, Jhonny Allen Marbuin, dan bahkan Jero Wacik sebagai tersangkat (dan ditahan) di saat menjelang Pemilu ini!
Tanpa penetapan mereka sebagai tersangka sekalipun, dengan status mereka saat ini saja, (diduga kuat terlibat) sudah cukup merupakan pukulan maut bagi Partai Demokrat. Apalagi jika fakta megerikan bagi Demokrat itu menjadi kenyataan, yakni KPK menetapkan nama-nama itu sebagai tersangka. Itu akan menjadi pukulan maha maut bagi Demokrat.
Tidak perlu semua dari mereka, cukup satu nama saja, misalnya, Sutan saja, sudah lebih dari cukup untuk membuat kiamat Partai Demokrat di Pemilu 2014 ini. Besar kemungkinan elektabilitasnya langsung berada di bawah ambang batas parlemen, tidak mencapai 3,5 persen!
Majalah Tempo (edisi 3-9 Februari 2014) menulis juga tentang penampilan Sutan pasca digeledah rumahnya oleh KPK, sikapnya yang biasanya kocak, dengan tawa ceriahnya, dan “terkenal” dengan candaannya “ngeri-ngeri sedap” kini seolah lenyap dari diri Sutan. Dia kini lebih terlihat murung dan kurus.
Jika itu benar-benar terjadi, maka Partai Demokrat akan menjadi parpol pertama yang merasakan betapa dahsyatnya hukuman dari rakyat terhadap parpol yang terjerat begitu banyak kasus korupsi. ***
Sumber :kompas.com
Editor : Maulana Lee
“Aktivasi Otak Tengah” sebenarnya adalah aktivasi bagian otak yang bertanggungjawab
terhadap kontrol INTUISI, DAYA P
“Aktivasi Otak Tengah”
sebenarnya adalah aktivasi bagian otak yang bertanggungjawab terhadap kontrol INTUISI, DAYA
PREDIKSI & KEMAMPUAN PERSPEKTIF (disebut “Kompetensi Bawah Sadar”/
Subconscious Mind Competence) dan kontrol memori jangka pendek dan jangka panjang,
penyimpanan ingatan dari pengalaman hidup, pemertahanan homeostatis, emosi pertahanan
dan perlindungan diri (Buzan, 2005:43).
Mengaktifkan bagian otak ini berarti
menumbuhkembangkan kemampuan anak dalam mengingat (menggali memori jangka pendek dan jangka
panjang), pengelolaan ingatan/ memori pengalaman hidup sekaligus kemampuan anak dalam menggunakan
intuisi, daya prediksi dan kemampuan perspektif. Sangat POWERFUL bila digunakan dalam BELAJAR !
Secara kasat mata, seorang anak yang telah aktif “otak tengah”-nya, ia
mampu mendeteksi, mengetahui objek-objek (bahkan membaca) dengan mata tertutup !
Maaf, jika Anda berpikiran berhenti sampai pada kemampuan ini telah dianggap selesai, Anda
akan bingung tentang MANFAAT SESUNGGUHNYA dari aktivasi bagian otak ini. Mungkin Anda akan
berkata “aahh.. apa gunanya, lha wong punya mata kok susah-susah banget membaca sambil
merem (tutup mata)…”. Bukan “kehebatan” anak bisa
“melihat” dengan mata tertutup atau mampu membaca dengan mata tertutup itu sebagai
tujuan akhir. Ini justru baru PERMULAAN (prasyarat) bagi TEKNIK MIRACLE LEARNING !
Aktivasi bagian otak ini BERHUBUNGAN ERAT dengan TEKNIK LANJUTAN untuk mendayagunakannya
dalam BELAJAR yang luar biasa ! Yakni MIRACLE LEARNING !
MIRACLE LEARNING adalah program
bimbingan belajar berbasis terapi dan pendayagunaan subconscious mind
competence (kecerdasan bawah sadar). Dalam program ini anak dibimbing dengan menggunakan
kurikulum Miracle
Learning yang di-setting secara khusus. Dalam program ini, anak terlebih dahulu
diaktifkan “kompetensi bawah sadar”-nya. Dalam aktivasi ini dipastikan terlebih
dahulu bahwa emosi anak benar-benar stabil. Jika pada tahap ini emosi anak tidak stabil (mungkin
ada kecenderungan ketidakstabilan emosi, dsb) maka gangguan ini diterapi terlebih dahulu. Jika
telah beres maka dilanjutkan aktivasi. Setelah “kompetensi bawah sadar” anak telah
aktif, maka dilanjutkan dengan penerapan materi-materi lain (dijelaskan dalam sesi
training).