saco-indonesia.com, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany akhirnya telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korup
saco-indonesia.com, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany akhirnya telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Airin datang seorang diri di Gedung KPK sekitar pukul 10.08 pagi WIB dengan mengenakan kemeja warna putih dengan jilbab bermotif bunga.
Saat tiba, istri dari tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alat kesehatan (Alkes) di Banten Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan ini, enggan berkomentar ihwal pemeriksaannya sebagai saksi.
"Nanti pulangnya ya," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2014).
Airin sendiri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus proyek pengadaan Alkes di Banten yang telah menjerat suaminya serta kakak iparnya Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Editor : Dian Sukmawati
saco-indonesia.com, Kasus pemukulan terhadap pramugari Sriwijaya Air, Nur Febriani, yang dilakukan Kepala Badan
Koordinasi Penanaman Modal daerah (BKPMD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) diambil alih Polres
Pangkalpinang.
PANGKALPINANG, Saco_Indonesia.com - Kasus pemukulan terhadap pramugari Sriwijaya Air, Nur Febriani, yang dilakukan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal daerah (BKPMD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) diambil alih Polres Pangkalpinang.
"Berkas dari Polsek Pangkalanbaru sudah kita ambil alih. Pengambil alihan perkara ini supaya proses penyidikannya lebih cepat. Karena di Polsek Pangkalanbaru, penyidiknya masih menangani beberapa kasus lainnya," kata Kapolres Pangkalpinang, AKBP Bariza Sulfi, sabtu (8/6/2013) kemarin.
Ia mengatakan, berkas perkara dan barang bukti dari Polsek Pangkalanbaru sudah diserahkan penyidik Polres Pangkalpinang. Selanjutnya, berkas tersebut akan ditangani oleh Unit Reskrim Polres Pangkalpinang.
AKBP Bariza Sulfi menjelaskan, pihaknya hanya menangani perkara penganiayaan yang dilakukan Zakaria terhadap Nur Febriani. Untuk dugaan pelanggaran undang-undang keselamatan penerbangan tidak ditangani Polres Pangkalpinang.
"Saat ini kita hanya menangani kasus pidana pemukulannya saja. Kita tidak menerapkan kasus ke dalam undang-undang keselamatan penerbangan," kata Bariza Sulfi.
Hal ini karena sesuai pemeriksaan, hal-hal yang berkait dengan dugaan pelanggaran keselamatan penerbangan tidak terjadi di Pangkalpinang. Akan tetapi, terjadinya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Zakaria dilaporkan ke aparat kepolisian oleh seorang pramugari Sriwijaya Air bernama Febriani. Pemukulan itu terjadi di pesawat bernomor penerbangan SJ 078 tak lama setelah mendarat di Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang, Rabu (5/6/2013) sekitar pukul 19.30 WIB.
Dalam kasus ini, Zakaria sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh aparat kepolisian. Zakaria dianggap bertanggung jawab karena telah memukulkan gulungan koran ke arah bagian belakang leher korban sehingga menimbulkan bekas kemerahan. Pemukulan tersebut dipicu kekesalan tersangka karena ditegur korban untuk mematikan ponsel saat pesawat akan lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sekitar satu jam sebelumnya.
Upaya damai kedua belah pihak sudah ditempuh dengan permohonan maaf dari Zakaria. Namun, Febriani masih trauma dan tidak terima dengan perlakuan tersebut sehingga kasus ini tetap dibawa ke jalur hukum. (Hendra)
Editor :Liwon Maulana