MAU UMROH BERSAMA TRAVEL TERBAIK DI INDONESIA ALHIJAZ INDO WISTA..?

Paket Umroh Reguler, paket umroh ramadhan, paket umroh Turki, Paket Umroh dubai dan beberapa paket lainya

Jadwal Umroh Kami ada disetiap minggu, agar  lebih detail Anda bisa tanyakan detail ttg program kami, Sukses dan Berkah Untuk Anda

YOOK LANGSUNG WHATSAPP AJA KLIK DISINI 082124065740

Biro Perjalanan Ibadah Umroh Legal Hubungi 021-9929-2337 atau 0821-2406-5740 Alhijaz Indowisata adalah perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang tour dan travel. Nama Alhijaz terinspirasi dari istilah dua kota suci bagi umat islam pada zaman nabi Muhammad saw. yaitu Makkah dan Madinah. Dua kota yang penuh berkah sehingga diharapkan menular dalam kinerja perusahaan. Sedangkan Indowisata merupakan akronim dari kata indo yang berarti negara Indonesia dan wisata yang menjadi fokus usaha bisnis kami.

Biro Perjalanan Ibadah Umroh Legal Alhijaz Indowisata didirikan oleh Bapak H. Abdullah Djakfar Muksen pada tahun 2010. Merangkak dari kecil namun pasti, alhijaz berkembang pesat dari mulai penjualan tiket maskapai penerbangan domestik dan luar negeri, tour domestik hingga mengembangkan ke layanan jasa umrah dan haji khusus. Tak hanya itu, pada tahun 2011 Alhijaz kembali membuka divisi baru yaitu provider visa umrah yang bekerja sama dengan muassasah arab saudi. Sebagai komitmen legalitas perusahaan dalam melayani pelanggan dan jamaah secara aman dan profesional, saat ini perusahaan telah mengantongi izin resmi dari pemerintah melalui kementrian pariwisata, lalu izin haji khusus dan umrah dari kementrian agama. Selain itu perusahaan juga tergabung dalam komunitas organisasi travel nasional seperti Asita, komunitas penyelenggara umrah dan haji khusus yaitu HIMPUH dan organisasi internasional yaitu IATA.

Biro Perjalanan Ibadah Umroh Legal

saco-indonesia.com, Pelaku spesialis pencurian kendaran bermotor (Curanmor), Ahmad Wirahadi Kusuma yang berusia 25 tahun , yang

saco-indonesia.com, Pelaku spesialis pencurian kendaran bermotor (Curanmor), Ahmad Wirahadi Kusuma yang berusia 25 tahun , yang terjun ke sungai Ciliwung merupakan residivis.

“Pelaku baru keluar penjara dari Lapas Pondok Rajeg, residivis dalam kasus pencurian sepeda motor,”ujar Kapolsek Sukmajaya, Kompol Agus Widodo kepada Pos Kota di ruang kerjanya, Senin (30/12) pagi.

Kedua teman pelaku yang juga masih dalam pengejaran petugas yaitu KH alias J dan D alias E adalah sesama rekan satu sel dengan pelaku. “KH alias J sebagai pimpinan gembong pencuri, lalu D alias E bertugas sebagai joki pembawa motor hasil petikan atau curian,”katanya.

Mantan Kapolsek Beji ini juga mengungkapkan, kawanan spesialis curanmor ini setiap kali melakukan aksinya selalu mengincar motor yang sedang diparkir dalam teras rumah.

“Pelaku spesialis pemain subuh. Disaat pemilik rumah sedang lengah dengan tertidur pulas. Ada kesempatan pelaku untuk dapat melakukan aksi kejahatan,”ungkapnya.

Dalam menjalankan aksinya, lanjut Kapolsek, pelaku juga tidak butuh banyak waktu untuk berhasil mencuri motor. Hanya dalam hitungan menit. “Kurang satu menit pelaku telah berhasil membawa kabur motor curian yang diambil dari teras rumah maupun pinggir jalan dengan alat kunci letter T untuk dapat membobol motor,”demikian.

Sementara itu, untuk dapat menangkap dua pelaku yang buron KH alias J dan D alias E pihaknya telah mendapatkan informasi dari pelaku Ahmad Wirahadi Kusuma bahwa mereka kelompok Jonggol Jawa Barat.

“Anggota reserse kita sebar di lapangan untuk dapat mengejar pelaku yang buron,”tegasnya.

Sebelumnya, Ahmad Wirahadi Kusuma yang berusia 25 tahun, nekad terjun dari jembatan setinggi 50 meter dalam perumahan ke sungai Ciliwung. Aksinya tersebut telah dilakukan upaya berusaha mencoba kabur dari kejaran penghuni dan satpam perumahan yang telah memergoki pelaku berusaha mencuri motor di teras rumah milik Trijoto di Perumahan Pesona Khayangan Blok BJ, Sukmajaya Depok.


Editor : Dian Sukmawati

Saco-Indonesia.com - Penderita kanker di negara ini mendapat beban vonis dua kali.

Saco-Indonesia.com - Penderita kanker di negara ini mendapat beban vonis dua kali. Selain usia dipastikan berakhir oleh dokter saat stadium mencapai tahap lanjut, vonis kedua adalah mahalnya ongkos harus dikeluarkan untuk obatnya.

Ambil contoh harga sorafenib, zat kimia penting bagi penderita kanker hati atau ginjal supaya perkembangan sel jahat berkurang. Seorang pasien butuh hingga Rp 50-an juta menebus obat itu buat konsumsi rutin sebulan.

Itu di luar biaya kemoterapi Rp 2-6 juta sekali sesi. Tak salah bila Yayasan Kanker Indonesia melansir kira-kira satu penderita butuh biaya Rp 102 juta per bulan untuk mempertahankan hidupnya.

Komponen obat jadi salah satu paling membebani. Hal itu dibenarkan oleh Marius Widjajarta, dokter masuk tim perumus harga obat Kementerian Kesehatan. "Obat riset itu mencakup 20 persen dari yang beredar di pasaran. Rata-rata memang untuk penyakit-penyakit berat, kanker, HIV, flu burung, dan semacamnya. Harganya mahal karena ada paten yang harus dibayarkan pada perusahaan sebagai penemunya," ujarnya kepada merdeka.com awal bulan ini.

Akan tetapi kondisi ini bukannya tanpa jalan keluar. Khususnya supaya harga obat lebih terjangkau bagi penderita penyakit kronis. Akar dari mahalnya obat paten adalah Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS). Ini beleid perlindungan hak paten produsen obat hasil riset wajib dipatuhi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Hal itu disampaikan pengamat isu kesehatan dari lembaga swadaya Indonesia for Global Justice, Rachmi Hertanti. Dia meyakini beban ongkos paten menjerat itu masih bisa dilobi pemerintah.

Itu berkaca pada artikel nomor 31 dari ketentuan WTO mengenai TRIPS. "Setiap anggota bebas menggunakan metode sesuai dalam mengimplementasikan ketentuan terdapat dalam perjanjian sesuai ketentuan hukum mereka miliki."

"Artinya suatu negara dibolehkan memproduksi atau mengimpor obat dari pihak ketiga, tidak harus dari pemegang paten, jika ada suatu situasi-situasi yang dianggap darurat," ujar Rachmi. "Sehingga harganya bisa jadi lebih murah."

Pemerintah bukannya tidak mengetahui celah hukum itu. Terbukti pada Oktober 2012, Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan keputusan presiden mengesampingkan paten dari tujuh obat HIV/AIDS dan hepatitis C dimiliki oleh Merck & Co, GlaxoSmithKline, Bristol-Myers Squibb, Abbott, dan Gilead.

Dampaknya segera dirasakan pasien karena harga obat paten langsung menjadi lebih murah. Contohnya beban belanja lopinavir dan ritonavir dibutuhkan penderita HIV memperpanjang hidupnya menjadi tak sampai Rp 100 ribu buat kebutuhan sebulan.

Rachmi menyatakan pemerintah bisa mengupayakan harga obat paten lain diturunkan meniru kebijakan buat penderita HIV. "Penyakit kanker atau jantung, sebenarnya hampir 70 persen dari penyebab kematian di negara kita, butuh kebijakan serupa," tuturnya.

Apalagi negara di kawasan sudah menjalankan negosiasi TRIPS. Ambil contoh Thailand pada 2008 menerbitkan lisensi mengabaikan paten buat beberapa jenis obat kanker. Hasilnya, harga docetaxel dan letrozol turun 24 kali lipat dari harga normal. Negeri Gajah Putih ini juga mengabaikan paten buat clopidogrel biasa dikonsumsi penderita kanker paru sehingga harganya turun 91 persen dari pasaran.

India lebih agresif lagi mengabaikan paten. Data Organisasi kemanusiaan medis internasional Medecins Sans Frontieres/Dokter Lintas Batas (MSF) menunjukkan negara itu mengabaikan paten atas sorafenib. Obat kanker itu dari awalnya seharga hampir Rp 50 juta, turun drastis menjadi hanya Rp 1,7 jutaan.

Negeri Sungai Gangga, melalui Mahkamah Agung , memaksa perusahaan obat Bayer asal Jerman pada 2012 melepas hak eksklusif paten atas bermacam obat kanker.

"Thailand dan India nyatanya berani, ini perkara kemauan politik saja," kata Rachmi menegaskan.

Masalahnya, pemerintah akhir tahun lalu justru memperlemah daya saing industri farmasi lokal melalui revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk sektor farmasi. Perusahaan luar tadinya hanya boleh menguasai 75 persen saham, kini diperbesar jatahnya menjadi 85 persen.

Situasi ini akan membuat mereka semakin dominan dibanding pabrik obat lokal. Sebab, 24 perusahaan asing beroperasi di Indonesia menguasai 80 persen pasar obat paten.

Rachmi mengingatkan kesuksesan India dan Thailand disokong oleh kesiapan farmasi lokalnya memproduksi obat tersebut. Artinya, tanpa ada industri dalam negeri kuat, pengabaian TRIPS jadi percuma. "Kalau asing semakin diperlonggar masuk ke Indonesia, dia harus diwajibkan kerja sama transfer teknologi dengan BUMN farmasi," usulnya.

Marius punya gagasan lain lagi. Dia melihat beberapa obat bermerek dikuasai farmasi asing patennya sudah kadaluarsa. Artinya, status mereka hanyalah generik bermerek. Obat-obat semacam itu, misalnya Topamax, dibutuhkan penderita epilepsi, wajib dikontrol Kementerian Kesehatan.

Dia mengaku punya data generik bermerek adalah satu satu sektor harganya gila-gilaan tanpa pernah dikontrol. "Obat merek itu harganya dilepas begitu saja. Data saya ada yang 40-60 kali lipat dari harga generiknya," kata Marius.

Ini juga perkara kemauan politik. Kenyataannya, Marius melihat data harga obat dipasok industri untuk program pemerintah dilepas hanya 3-4 kali dari biaya produksi. "Mekanisme pengendalian harga jual harus dibuat," kata Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia ini.

Editor : Maulana Lee

Sumber : Merdeka.com

Since a white police officer, Darren Wilson fatally shot unarmed black teenager, Michael Brown, in a confrontation last August in Ferguson, Mo., there have been many other cases in which the police have shot and killed suspects, some of them unarmed. Mr. Brown's death set off protests throughout the country, pushing law enforcement into the spotlight and sparking a public debate on police tactics. Here is a selection of police shootings that have been reported by news organizations since Mr. Brown's death. In some cases, investigations are continuing.

Photo
 
 
The apartment complex northeast of Atlanta where Anthony Hill, 27, was fatally shot by a DeKalb County police officer. Credit Ben Gray/Atlanta Journal Constitution

Chamblee, Ga.

A 2-minute-42-second demo recording captured in one take turned out to be a one-hit wonder for Mr. Ely, who was 19 when he sang the garage-band classic.

Artikel lainnya »